Penerima Dana e-KTp hilang, kpk banding

Majelis hakim dinilai mengabaikan informasi penting.

Selasa, 8 Agustus 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding terhadap putusan persidangan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (eKTP) dengan terpidana Irman dan Sugiharto- keduanya bekas pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan upaya banding itu bukan tentang bobot vonis yang dijatuhkan majelis hakim, melainkan tidak masuknya sejumlah informasi penting dalam putusan sidang.

"Kam

...

Berita Lainnya