Perjanjian Pertukaran Tahanan Dibahas

Indonesia dan Australia akan mengadakan lokakarya hukum tentang perjanjian pertukaran tahanan, Senin (6/6).

Sabtu, 4 Juni 2005

JAKARTA - Indonesia dan Australia akan mengadakan lokakarya hukum tentang perjanjian pertukaran tahanan, Senin (6/6). Kedua negara juga akan membahas kerja sama bantuan hukum dan ekstradisi.Menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Zulkarnaen Yunus, lokakarya belum membahas draf perjanjian secara khusus, tapi hanya membicarakan aspek hukum yang ada di kedua negara jika perjanjian pertukaran jadi diada...

Berita Lainnya