Kementerian Hukum Bentuk Empat Lapas Khusus Bandar Narkoba

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Makmun, mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menunjuk empat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk menampung narapidana yang terindikasi masih aktif mengendalikan perdagangan narkoba. Keempat penjara tersebut adalah Lapas Gunung Sindur (Bogor), Lapas Langkat (Sumatera Utara), Lapas Batu (Nusakambangan), dan Lapas Kasongan (Kalimantan Tengah).

Jumat, 4 Agustus 2017

JAKARTA — Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Makmun, mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menunjuk empat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk menampung narapidana yang terindikasi masih aktif mengendalikan perdagangan narkoba. Keempat penjara tersebut adalah Lapas Gunung Sindur (Bogor), Lapas Langkat (Sumatera Utara), Lapas Batu (Nusakambangan), dan Lapas Kasongan (Kalimantan Tengah).

Menurut Makmun,

...

Berita Lainnya