KPK Dalami Peran Markus Nari dalam Megakorupsi E-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan perkara korupsi e-KTP, Markus Nari. "Dalam kasus ini, kita perlu tahu bagaimana alur peristiwanya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, kemarin.
Rabu, 2 Agustus 2017
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan perkara korupsi e-KTP, Markus Nari. "Dalam kasus ini, kita perlu tahu bagaimana alur peristiwanya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, kemarin.
Alur yang dimaksudkan Febri meliputi proses pembahasan anggaran, lel
...