Pemerintah Ancam Blokir Aplikasi Selain Telegram

Polisi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup layanan yang digunakan untuk kegiatan terorisme.

Rabu, 19 Juli 2017

JAKARTA - Pemerintah memperkuat pemantauan dan penegakan hukum terhadap aplikasi yang digunakan oleh kelompok radikal atau teroris. Pemerintah mengancam akan menutup layanan jika penyedia tak mau bekerja sama dengan pemerintah. "Kami harus mengantisipasi dan menangkal radikalisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, kepada Tempo di Jakarta, kemarin.

Ia mengungkapkan hal itu

...

Berita Lainnya