Pengadilan Diminta Hadirkan Newmont Di Persidangan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta menghadirkan PT Newmont Minahasa Raya di persidangan Selasa depan (7/6).

Jumat, 3 Juni 2005

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta menghadirkan PT Newmont Minahasa Raya di persidangan Selasa depan (7/6). Menurut kuasa hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Bambang Widjojanto, permintaan menghadirkan Newmont ini untuk menanyakan proses penyelesaian apa yang akan ditempuh perusahaan pertambangan itu setelah mediasi dinyatakan gagal. "Sebab, berdasarkan peraturan yang ada, jika proses mediasi gagal, akan kembali ke pe...

Berita Lainnya