Bukti Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam Kuat

Kantor pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara sepi.

Jumat, 7 Juli 2017

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah mengantongi bukti kuat keterlibatan Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif, Nur Alam, dalam dugaan korupsi persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan tahun 2008-2014. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, hal ini menjadi pertimbangan penyidik untuk melakukan penahanan sehingga kasus tersebut cepat selesai dan dilimpahkan ke pengadilan. "Tersangka diduga keras melakukan pidana dan mem

...

Berita Lainnya