Berkas Miryam Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan berkas perkara kesaksian palsu atas nama Miryam S. Haryani akan dilimpahkan ke pengadilan setelah libur Lebaran atau pekan depan. Menurut dia, berkas mantan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat tersebut sudah berada di jaksa penuntut umum KPK. "Begitu selesai, akan segera dilimpahkan," kata Febri.

Jumat, 30 Juni 2017

JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan berkas perkara kesaksian palsu atas nama Miryam S. Haryani akan dilimpahkan ke pengadilan setelah libur Lebaran atau pekan depan. Menurut dia, berkas mantan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat tersebut sudah berada di jaksa penuntut umum KPK. "Begitu selesai, akan segera dilimpahkan," kata Febri.

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kesaksian palsu

...

Berita Lainnya