50 Ribu Pekerja Rokok Terancam Menganggur

Sekitar 50 ribu tenaga kerja di industri rokok terancam kehilangan pekerjaan jika pemerintah jadi menaikkan harga jual eceran rokok sebesar 20 persen pada 1 Juli 2005.

Kamis, 2 Juni 2005

JAKARTA - Sekitar 50 ribu tenaga kerja di industri rokok terancam kehilangan pekerjaan jika pemerintah jadi menaikkan harga jual eceran rokok sebesar 20 persen pada 1 Juli 2005.Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Ismanu Soemiran menilai, rencana kenaikan harga itu akan kontraproduktif. Alasannya, kenaikan itu akan mengurangi produksi rokok hingga 20 miliar batang, dari 211 miliar batang tahun lalu menjadi 190 miliar batang tahun in...

Berita Lainnya