Jaksa Sebut Setya Novanto Terima Duit E-KTP

Ia meminta terdakwa mengatakan tak mengenalnya kepada penyidik KPK.

Jumat, 23 Juni 2017

JAKARTA – Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi hakulyakin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terlibat dalam kasus megakorupsi e-KTP. Jaksa KPK, Irene Putri, mengatakan Setya mengetahui jalannya proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun pada 2011-2012 dan menerima duit dari pengerjaan kartu identitas ini. "Novanto dan dua terdakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi," ujar dia dalam sidang tuntutan Pengadilan Tin

...

Berita Lainnya