Satu Lagi Anggota KPU Mengaku Terima Dolar

Satu lagi anggota Komisi Pemilihan Umum mengaku menerima dana dari rekanan lembaga penyelenggara pemilu ini, dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

Kamis, 2 Juni 2005

JAKARTA - Satu lagi anggota Komisi Pemilihan Umum mengaku menerima dana dari rekanan lembaga penyelenggara pemilu ini, dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Berbeda dengan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin yang mengaku menerima US$ 45 ribu, anggota ini hanya mengaku menerima US$ 30 ribu atau sekitar Rp 270 juta.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas membenarkan adanya pengakuan baru itu. "Ya, memang ada," katanya di Jakarta ...

Berita Lainnya