Rencana Kursi Tambahan Pimpinan Dewan Mentok

Rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang MD3 digelar hari ini.

Kamis, 8 Juni 2017

JAKARTA - Pembahasan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terancam buntu. Pemerintah menolak membahas revisi tersebut bila penambahan kursi pimpinan melebihi kesepakatan yang disampaikan dalam rapat paripurna DPR Januari lalu, yakni satu kursi pimpinan tambahan untuk DPR dan satu untuk MPR. "Kami menyepakati substansi revisi awal," kata Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Widodo Ekatjahjana, kemarin.

Widodo mengat

...

Berita Lainnya