Partai Minta Pemerintah Biayai Saksi Pemilu

Butuh sekitar Rp 15 triliun untuk sekali pemilihan.

Kamis, 4 Mei 2017

JAKARTA - Mahalnya biaya saksi yang harus digelontorkan partai politik dalam setiap pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden membuat partai-partai politik meminta pemerintah ikut menanggungnya. Rencana itu akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Besaran dana yang diajukan adalah Rp 100 ribu per saksi.

Ketua Panitia Khusus Revisi UU Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edi, mengatakan nantinya dana itu akan diberikan peme

...

Berita Lainnya