Syarat Bebas LGBT Universitas Andalas Nodai Pendidikan

PADANG - Lembaga Bantuan Hukum Padang meminta Universitas Andalas mencabut persyaratan yang mengharuskan calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN 2017 membuat surat pernyataan bebas dari kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Persyaratan tersebut dinilai melanggar konstitusi.

Selasa, 2 Mei 2017

PADANG - Lembaga Bantuan Hukum Padang meminta Universitas Andalas mencabut persyaratan yang mengharuskan calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN 2017 membuat surat pernyataan bebas dari kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Persyaratan tersebut dinilai melanggar konstitusi.

Direktur LBH Padang, Era Purnama Sari, mengatakan setiap orang berhak mendapat pendidikan yang layak, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 31 (1) Undang-

...

Berita Lainnya