Penahanan Neloe Diperpanjang

Bekas direksi Bank Mandiri, yakni Edward Cornelis Neloe, I Wayan Pugeg, dan M. Soleh Tasripan kemarin menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.

Selasa, 31 Mei 2005

JAKARTA - Bekas direksi Bank Mandiri, yakni Edward Cornelis Neloe, I Wayan Pugeg, dan M. Soleh Tasripan kemarin menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Ketiganya ditahan Kejaksaan Agung sejak 17 Mei terkait dengan kasus kredit macet triliunan rupiah di bank pelat merah itu. Ikut hadir dalam pemeriksaan Timbul Thomas Lubis, pengacara mereka.Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji, pihaknya menet...

Berita Lainnya