Mulyana Akan Adukan Pengacara Sussongko

Anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana Wira Kusumah akan mengadukan Goenawan Oetomo, pengacara Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal KPU Sussongko Suhardjo ke Polda Metro Jaya dan Asosiasi Advokat Indonesia.

Minggu, 29 Mei 2005

JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana Wira Kusumah akan mengadukan Goenawan Oetomo, pengacara Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal KPU Sussongko Suhardjo ke Polda Metro Jaya dan Asosiasi Advokat Indonesia. "Dia telah melanggar kode etik advokat," ujar Gina Santiyana, putri sulung Mulyana, kemarin. Goenawan--mengutip keterangan kliennya--mengatakan, Mulyana menerima Rp 5 miliar dari rekanan KPU, Jumat (27/5). Sesuai dengan Undang-Undang No...

Berita Lainnya