KPK Masih Kaji Sanksi Novel Baswedan

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan pimpinan KPK saat ini masih mengkaji surat peringatan kedua (SP-2) terhadap penyidik utama KPK, Novel Baswedan. "Proses tersebut masih berjalan sampai saat ini. Artinya, masih ada pertimbangan di internal KPK," ujarnya kemarin.

Kamis, 30 Maret 2017

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan pimpinan KPK saat ini masih mengkaji surat peringatan kedua (SP-2) terhadap penyidik utama KPK, Novel Baswedan. "Proses tersebut masih berjalan sampai saat ini. Artinya, masih ada pertimbangan di internal KPK," ujarnya kemarin.

Pimpinan KPK memberikan SP-2 karena Novel diduga melakukan pelanggaran sedang, yaitu menghambat pelaksanaan tugas dan melakukan perbuatan yang

...

Berita Lainnya