Aturan Selisih Suara Ancam Pencari Keadilan

Mahkamah Konstitusi diminta tetap memeriksa bukti kecurangan dalam setiap sengketa pilkada.

Senin, 6 Maret 2017

JAKARTA - Kelompok pemantau demokrasi khawatir syarat ambang batas selisih perolehan suara dalam permohonan sengketa pilkada akan menghalangi upaya mengungkap kecurangan selama proses pemilihan. Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhan, berharap Mahkamah Konstitusi tetap memeriksa setiap bukti yang diajukan pasangan penggugat hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah serentak 2017.

"Mahkamah Konstitus

...

Berita Lainnya