DPD: Wilayah Kepulauan Perlu Undang-undang Khusus

Provinsi dengan wilayah kepulauan perlu perlakuan khusus.

Jumat, 24 Februari 2017

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah berinisiatif mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kepulauan. Menurut Wakil Ketua Komite I DPD Fachrul Razi, RUU Wilayah Kepulauan itu penting untuk lebih mempercepat pemerataan ekonomi. Alasannya, provinsi kepulauan punya karakter berbeda sehingga membutuhkan aturan khusus.

"Perlu kekhususan bentuk pemerintahan yang menekankan pada desentralisasi asimetri

...

Berita Lainnya