Deportasi Nelayan

Pemerintah Australia mendeportasi delapan nelayan asal Indonesia kemarin melalui Bandar Udara Internasional El Tari, Kupang.

Jumat, 27 Mei 2005

KUPANG -- Pemerintah Australia mendeportasi delapan nelayan asal Indonesia kemarin melalui Bandar Udara Internasional El Tari, Kupang. Para nelayan asal Tanjung Balai Karimun, Riau, itu ditangkap Angkatan Laut Australia pada 29 November 2004 karena dituduh memasuki perairan Australia secara ilegal. JEMS DE FORTUNASerahkan DiriJAYAPURA -- Daniel Buriyam, 23 tahun, yang sejak 1999 menjadi anggota Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka,...

Berita Lainnya