Kubu Rano Tolak Hitungan KPU Tangerang

TANGERANG - Kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarief menyatakan akan menolak kemenangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy di Kota Tangerang. "Kami akan melakukan legal action berupa penolakan berita acara hasil penghitungan suara," ujar ketua tim pemenangan Rano-Embay, Ahmad Basarah, kemarin.

Dalam pemilihan Rabu pekan lalu, Rano-Embay hanya memperoleh 33,3 persen suara, sedangkan Wahidin-Andika meraup 66,7 persen. Menurut Basarah, kekalahan kubunya itu terjadi karena ada kecurangan. "Karena dugaan kuat ada pelanggaran berupa kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif," ujarnya. "Kami sudah kumpulkan bukti-bukti ada penambahan suara di setiap TPS, termasuk ketidaknetralan penyelenggara pilkada."

Senin, 20 Februari 2017

TANGERANG - Kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarief menyatakan akan menolak kemenangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy di Kota Tangerang. "Kami akan melakukan legal action berupa penolakan berita acara hasil penghitungan suara," ujar ketua tim pemenangan Rano-Embay, Ahmad Basarah, kemarin.

Dalam pemilihan Rabu pekan lalu, Rano-Embay hanya memperoleh 33,3 persen suara, sedangkan Wahidin-Andika meraup 66,7 persen. Menurut Basarah, kekalahan kubunya itu ter

...

Berita Lainnya