Polisi Blokir Rekening PT Maspion

Polisi telah memblokir rekening PT Maspion dan menyita dokumen perusahaan milik Alim Markus itu.

Kamis, 26 Mei 2005

Jakarta - Polisi telah memblokir rekening PT Maspion dan menyita dokumen perusahaan milik Alim Markus itu. "Karena ditemukan dugaan kuat adanya pelanggaran UU Perbankan, kasus tersebut ditarik dari Polda Jawa Timur ke Mabes Polri," ujar juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Aryanto Budihardjo, kemarin. Menurut Aryanto, modus operandi PT Maspion adalah mengumpulkan dana dari masyarakat yang selanjutnya disetor ke rekening koran ...

Berita Lainnya