RUU Terorisme: DPR dan Pemerintah Sepakat Perkuat Peran TNI

Sejumlah kalangan khawatir pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme meningkat.

Jumat, 27 Januari 2017

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat berkukuh akan memperkuat peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Jika revisi itu disahkan, TNI dapat menindak orang yang diduga terlibat dalam terorisme, bukan lagi hanya membantu Polri seperti saat ini.

Ketua Panitia Khusus DPR dalam RUU Terorisme, Muhammad Syafii, mengklaim usul itu telah disepakati dengan sejumlah pihak

...

Berita Lainnya