Tersangka Baru Korupsi Bandara Sultan Hasanuddin

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi perluasan lahan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. "Mereka oknum pegawai negeri yang juga satu kantor di Kabupaten Maros," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin, di kantornya di Makassar, kemarin.

Kamis, 19 Januari 2017

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi perluasan lahan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. "Mereka oknum pegawai negeri yang juga satu kantor di Kabupaten Maros," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin, di kantornya di Makassar, kemarin.

Salahuddin mengatakan tersangka baru itu adalah AN, MD, HZ, HK, dan HT. Berdasarkan p

...

Berita Lainnya