Ketua DPRD Halmahera Tengah Jadi Tersangka Perusakan

Kepolisian Daerah Maluku Utara menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Tengah, Rusmini Sadaralam, sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di Pulau Gebe. Juru bicara Kepolisian Daerah Maluku Utara, Ajun Komisaris Besar Hendrik Badar, mengatakan Rusmini ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Januari lalu setelah polisi menemukan bukti keterlibatannya dalam perusakan itu.

Selasa, 17 Januari 2017

TERNATE - Kepolisian Daerah Maluku Utara menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Tengah, Rusmini Sadaralam, sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di Pulau Gebe. Juru bicara Kepolisian Daerah Maluku Utara, Ajun Komisaris Besar Hendrik Badar, mengatakan Rusmini ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Januari lalu setelah polisi menemukan bukti keterlibatannya dalam perusakan itu.

Penetap

...

Berita Lainnya