Fraksi DPR Desak Anggota KPU Mundur

Presiden sudah berkirim surat ke DPR untuk mengganti tiga anggota KPU.

Rabu, 25 Mei 2005

JAKARTA -- Sejumlah fraksi di DPR mendesak anggota Komisi Pemilihan Umum mengundurkan diri. Di antara mereka, ada yang meminta Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) soal penggantian anggota KPU. DPR sendiri sudah menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang penggantian tiga anggota KPU, yakni Hamid Awaluddin, kini Menteri Hukum dan HAM, Imam B. Prasodjo, dan Muji Sutrisno. Dua nama terakhir me...

Berita Lainnya