Presiden Didesak Keluarkan Perpu

"Kalau membuat undang-undang baru butuh biaya besar dan waktu lama."

Senin, 23 Mei 2005

JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana Wira Kusumah meminta agar Presiden Yudhoyono mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk mengatur penonaktifan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. "Perpu itu dikeluarkan agar konsistensi undang-undang tetap terjaga," kata Mulyana yang disampaikan putranya, Guevara Santayana, di Jakarta, kemarin.Mulyana yang kini mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, menjelaskan bahwa ad...

Berita Lainnya