MKD Siap Hadapi Gugatan Ade Komaruddin

Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedya Panjaitan, mengatakan lembaganya siap menghadapi gugatan yang akan diajukan bekas Ketua DPR Ade Komaruddin. Langkah hukum tersebut berkaitan dengan sanksi pemecatan yang dijatuhkan MKD kepada Ade dari kursi nomor satu di DPR. "Itu haknya. Silakan saja kalau punya bukti yang baru," ujar dia ketika dihubungi kemarin.

Selasa, 27 Desember 2016

Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedya Panjaitan, mengatakan lembaganya siap menghadapi gugatan yang akan diajukan bekas Ketua DPR Ade Komaruddin. Langkah hukum tersebut berkaitan dengan sanksi pemecatan yang dijatuhkan MKD kepada Ade dari kursi nomor satu di DPR. "Itu haknya. Silakan saja kalau punya bukti yang baru," ujar dia ketika dihubungi kemarin.

Putusan MKD itu terjadi pada akhir November lalu. Awalnya, Ade

...

Berita Lainnya