Kapolri Didesak Cabut Edaran Soal Penggeledahan

Surat tersebut dianggap bertentangan dengan hukum dan menghalangi penyelidikan.

Selasa, 20 Desember 2016

JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mencabut surat edaran atau telegram yang mengatur pemanggilan, penggeledahan, serta penyitaan barang terhadap anggota kepolisian oleh penegak hukum lain harus seizin Kapolri. Surat tersebut dianggap bertentangan dengan hukum yang ada saat ini. "(Soal penggeledahan) sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ucap peneliti dari Indonesia Co

...

Berita Lainnya