Dahlan Iskan Membela Diri

Dahlan Iskan menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU). Mantan Direktur Utama PWU dan Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut mengatakan penjualan aset di Kediri dan Tulungagung sudah sesuai dengan prosedur. "Penjualan aset tersebut untuk menyelamatkan aset milik pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur," kata Dahlan, membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, kemarin.

Rabu, 14 Desember 2016

SURABAYA - Dahlan Iskan menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU). Mantan Direktur Utama PWU dan Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut mengatakan penjualan aset di Kediri dan Tulungagung sudah sesuai dengan prosedur. "Penjualan aset tersebut untuk menyelamatkan aset milik pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur," kata Dahlan, membac

...

Berita Lainnya