Korban Penculikan Abu Sayyaf Jalani Pemulihan

Ada keinginan keluarga agar para korban tak melanjutkan profesinya sekarang.

Rabu, 14 Desember 2016

JAKARTA - Dua awak kapal TB Charles, Robin Pieter dan M. Nasir, yang telah ditahan selama enam bulan oleh kelompok bersenjata asal Filipina, Abu Sayyaf, bisa dibebaskan pada Senin lalu. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan keduanya dalam proses pemulihan sebelum dipulangkan ke Indonesia. "Kami langsung bawa ke Davao untuk menjalani healing karena kondisi di sana leb

...

Berita Lainnya