Pemerintah Diminta Atur Dana Pemulihan Kebakaran Hutan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan terkait dengan kewajiban korporasi menyiapkan dana pemulihan lingkungan hidup. Beleid tersebut dianggap mendesak untuk mempertegas kewajiban korporasi melakukan pemulihan lingkungan akibat kebakaran hutan. "Sebab, saat ini pemerintah mengeluarkan uang bila terjadi kebakaran hutan yang dilakukan korporasi," kata Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi, Khalisah Khalid, kemarin.

Selasa, 13 Desember 2016

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan terkait dengan kewajiban korporasi menyiapkan dana pemulihan lingkungan hidup. Beleid tersebut dianggap mendesak untuk mempertegas kewajiban korporasi melakukan pemulihan lingkungan akibat kebakaran hutan. "Sebab, saat ini pemerintah mengeluarkan uang bila terjadi kebakaran hutan yang dilakukan korporasi," kata Kepala Departemen Kampanye dan Perluasa

...

Berita Lainnya