Bosowa dan Bakrie 'Lolos' Kejaksaan

Alasannya harus dijelaskan, karena hasil audit BPK menunjukkan ada penyimpangan.

Sabtu, 21 Mei 2005

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkapkan, penyaluran kredit PT Bank Mandiri Tbk. kepada PT Bakrie Telecom dan PT Semen Bosowa Maros ditarik dari penyelidikan. Alasannya, tidak ada unsur melanggar hukum dan merugikan negara pada kedua perusahaan tersebut."Tidak ada unsur yang mengarah ke tindak pidana korupsi," ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Kejaksaan Agung, Jumat (20/5). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji menambahkan, dari 28 l...

Berita Lainnya