Nazaruddin Ditahan

"Ini bencana KPU," kata Mulyana.

Sabtu, 21 Mei 2005

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dan menahan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin kemarin. Nazaruddin ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak pukul 23.30.Perintah penangkapan itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Surat bernomor 04/F/Print/Kep/V/2005/P/KPK itu berisi, "Memerintahkan penangkapan Saudara sebagai tersangka."Menurut surat itu, Nazaruddin dinilai telah melanggar Pasal 5 ayat 2 j...

Berita Lainnya