Alwi Shihab Dilaporkan ke Polisi

Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa hasil Muktamar II di Semarang melaporkan Alwi Shihab ke Markas Besar Polri dengan tuduhan menggunakan atribut partai secara ilegal.

Sabtu, 21 Mei 2005

JAKARTA - Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa hasil Muktamar II di Semarang melaporkan Alwi Shihab ke Markas Besar Polri dengan tuduhan menggunakan atribut partai secara ilegal. "Alwi menggunakan surat berstempel PKB. Itu tindak pidana," kata Hermawi Taslim, anggota tim pengacara PKB, kemarin.Ia menjelaskan, Alwi menggunakan atribut partai dalam surat-menyuratnya. Padahal stempel yang sah di tangan ketua umum dan sekretaris jenderal.Jika polis...

Berita Lainnya