Polri Telusuri Pendanaan Kelompok Rio

Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan pihaknya menelusuri pendanaan kelompok Rio Priatna Wibawa, 24 tahun, tersangka teroris yang ditangkap di Majalengka, Jawa Barat, Rabu pekan lalu. Martinus mengatakan polisi telah menetapkan empat anggota kelompok Rio sebagai tersangka. "Sekarang dalam tahap pengembangan untuk mencari sumber dana," kata dia di Mabes Polri kemarin.

Selasa, 29 November 2016

JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan pihaknya menelusuri pendanaan kelompok Rio Priatna Wibawa, 24 tahun, tersangka teroris yang ditangkap di Majalengka, Jawa Barat, Rabu pekan lalu. Martinus mengatakan polisi telah menetapkan empat anggota kelompok Rio sebagai tersangka. "Sekarang dalam tahap pengembangan untuk mencari sumber dana," kata dia di Mabes Polri kemarin.

Menurut Martinus,

...

Berita Lainnya