KLHK Didesak Gugat Korporasi Serupa Merbau

Putusan kasasi perdata MA terhadap PT Merbau Pelalawan Lestari bisa menjadi pintu masuk kasus pidana.

Rabu, 23 November 2016

JAKARTA - Aktivis lingkungan mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyeret 13 perusahaan lain, seperti PT Merbau Pelalawan Lestari, yang pernah tersangkut kasus pembalakan liar (illegal logging) di Riau sedekade lalu. Koordinator Eyes on the Forest dari World Wildlife Fund, Nursamsu, mengatakan 13 korporasi hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Pelalawan dan Siak tersebut diduga melakukan praktek perambahan hutan al

...

Berita Lainnya