Habil Marati: Itu Bukan Uang Haram

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Habil Marati menolak jika transaksinya senilai US$ 2,5 juta (sekitar Rp 23,75 miliar) pada tahun lalu dianggap mencurigakan.

Jumat, 20 Mei 2005

JAKARTA - Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Habil Marati menolak jika transaksinya senilai US$ 2,5 juta (sekitar Rp 23,75 miliar) pada tahun lalu dianggap mencurigakan. Menurut Habil, transaksi itu wajar dilakukan oleh seorang pengusaha. "Itu bukan uang haram. Logikanya, kalau itu uang haram, mana mungkin saya simpan di rekening pribadi?" ujar Habil kepada Tempo tadi malam.Namun, Habil mengaku siap diperiksa. "Tidak apa-apa. Saya siap (diper...

Berita Lainnya