Bareskrim Abaikan Telegram Rahasia Kapolri

"Yang penting kita lakukan secara profesional, itu sudah jaminan."

Senin, 14 November 2016

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengabaikan Surat Telegram Rahasia (STR) tentang penundaan penyelidikan untuk kepala daerah yang diterbitkan Jenderal (Purn.) Badrodin Haiti saat menjabat Kepala Kepolisian RI, dalam penanganan kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal dugaan penistaan agama. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Agus Andriyanto, mengakui pihaknya terpaksa menab

...

Berita Lainnya