Walhi Optimistis Menang Praperadilan

Polisi dianggap mengabaikan banyak bukti.

Senin, 14 November 2016

Pekanbaru - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau yakin akan menang dalam gugatan praperadilan terkait dengan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Riau terhadap PT Sumatera Riang Lestari, perusahaan yang diduga membakar lahan. Selain mengantongi bukti-bukti lahan yang dibakar, mereka mengaku sudah mengantongi keterangan para ahli. "Ini salah satu dasar kunci kemenangan kami. Masih banyak lagi bukti

...

Berita Lainnya