15 Anggota Badan Standar Pendidikan Dikukuhkan

Menteri Pendidikan membenarkan, badan ini tidak sepenuhnya independen.

Jumat, 20 Mei 2005

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo kemarin mengukuhkan 15 anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Mereka berlatar berbagai keahlian dan terpilih melalui seleksi yang tertutup bagi publik. Bahkan, sebelum peraturan pemerintah soal pembentukan badan ini disahkan, seleksi sudah selesai. "Ini tidak melanggar hukum," kata Bambang memberikan alasan saat ditanyai wartawan seusai pengukuhan di kantornya kemarin. Bambang menjela...

Berita Lainnya