KPK: Ketua KPU Harus Klarifikasi Dana Rekanan

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin berkaitan dengan kesaksian beberapa staf KPU yang menyebut dia bertanggung jawab atas penerimaan dana rekanan dalam pengadaan barang dan jasa untuk Pemilu 2004.

Kamis, 19 Mei 2005

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin berkaitan dengan kesaksian beberapa staf KPU yang menyebut dia bertanggung jawab atas penerimaan dana rekanan dalam pengadaan barang dan jasa untuk Pemilu 2004."Kita minta klarifikasi dari yang bersangkutan terkait dengan masalah penerimaan uang," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta kemarin. Kepala Biro Keuangan ...

Berita Lainnya