Hukuman Dewie Yasin Limpo Diperberat

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Dewie Yasin Limpo menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Rabu, 2 November 2016

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Dewie Yasin Limpo menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. "Mengadili, menerima permintaan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa I. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I hukuman delapan tahun penjara," ujar hakim ketua, Elang Prakoso Wibowo, seperti termaktub dalam amar putusan di situs Mahkamah Agung, kemarin.

Selain menambah mas

...

Berita Lainnya