Pemerintah Dituntut Revisi PP Standar Pendidikan

Koalisi Pendidikan menilai Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan cacat hukum sehingga perlu direvisi oleh pemerintah.

Kamis, 19 Mei 2005

JAKARTA - Koalisi Pendidikan menilai Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan cacat hukum sehingga perlu direvisi oleh pemerintah. Penyebabnya, sejumlah pasalnya bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. "Misalnya berkaitan dengan pengaturan ujian nasional 30 Mei mendatang," kata Koordinator Koalisi Pendidikan, Lodi Paat, kepada pers di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, kemarin. Lodi menjelaskan, pasal ...

Berita Lainnya