Pejabat Dinas Kehutanan Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menetapkan dua pejabat dinas kehutanan di wilayah ini sebagai tersangka penyelewengan penerbitan surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH).

Kamis, 19 Mei 2005

Banjarmasin - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menetapkan dua pejabat dinas kehutanan di wilayah ini sebagai tersangka penyelewengan penerbitan surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH). Mereka adalah Sudarto, Kepala Unit Pelayanan Teknis Martapura Dinas Kehutanan Kabupaten Banjar, dan Doni Firdaus, pejabat penerbit SKSHH Dinas Kehutanan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.Kepala Bagian Humas Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar P...

Berita Lainnya