Menteri Pertahanan Tertibkan Pembelian Senjata

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono merilis dua keputusan menteri (kepmen) untuk menertibkan pembelian peralatan pertahanan.

Kamis, 19 Mei 2005

Jakarta - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono merilis dua keputusan menteri (kepmen) untuk menertibkan pembelian peralatan pertahanan. Keputusan pertama, Kepmen No. 01 Tahun 2005 tentang sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Departemen Pertahanan dan TNI dengan menggunakan fasilitas ekspor. Kedua, Kepmen No. 15 Tahun 2005 tentang barang dan jasa militer secara umum. "Dengan demikian, pengadaan peralatan terpusat di Departemen Pertahanan," ...

Berita Lainnya