Irman dan Sugiharto Segera Ditahan

Belum kuatnya bukti aliran duit korupsi dan kesehatan tersangka jadi kendala.

Jumat, 14 Oktober 2016

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan penyidik lembaganya akan segera menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. Menurut Basaria, penyelesaian pemberkasan penyidikan dua tersangka itu telah berkembang signifikan. "Saat berkas lengkap, tersangka bisa segera ditahan," katanya kepada Tempo kemarin.

Dua tersangka kasus e-KTP adalah Direktur Jenderal

...

Berita Lainnya