106 Haji Via Filipina Tak Diproses Hukum

Sebanyak 106 haji sedang menyiapkan dokumen untuk pulang ke Indonesia.

Rabu, 5 Oktober 2016

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 106 anggota jemaah haji ilegal asal Indonesia yang berangkat dari Filipina masih menjalani proses pemulangan di Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina. Mereka sedang menyiapkan dokumen untuk keperluan pembuatan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) karena tidak memegang paspor asli dan legal.

"Setelah ada clearance, ada SPLP, baru mereka bisa pulang ke Indonesia. Setahu saya, hampir semuanya

...

Berita Lainnya