Pembagian Dana Diatur Ketua KPU

Ketua KPU akan diperiksa Kamis.

Selasa, 17 Mei 2005

JAKARTA -- Safder A. Yussacc, bekas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, mengungkapkan, pembagian dana rekanan kepada anggota KPU diatur oleh Ketua KPU Nazaruddin Sjamsudin. "Itu tidak bisa didelegasikan kepada siapa-siapa. Pembagian itu kewenangan Pak Ketua," kata Yussacc setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.Yussacc menolak menjelaskan bagaimana Nazaruddin melakukan pembagian da...

Berita Lainnya