RPP Standar Pendidikan Disahkan

Biaya Ujian Nasional disepakati diambil dari dana evaluasi sebesar Rp 249 miliar.

Selasa, 17 Mei 2005

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Standar Nasional Pendidikan di kantornya kemarin. "Saya baru mendapat beritanya tadi," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dalam rapat kerja dengan Komisi Pendidikan DPR di gedung MPR/DPR kemarin. Dengan begitu, kata Bambang, Ujian Nasional tahun ajaran ini dapat dilaksanakan. Tentunya, setelah ia mengeluarkan keputusan tentang pembentuka...

Berita Lainnya